Ambon-Inmas.
Tiga tahun terakhir, DP3 yang dipakai untuk menilai kinerja pegawai tidak
diberlakukan lagi. Kini yang dipakai ialah SKP (Standar Kinerja Pegawai).
Begitu pun dengan PAK (Penetapan Angka Kredit) dan SOP (Standar Operasional
Prosedur). PAK bagi ASN yang digolongkan dalam JFT, bukanlah hal yang baru.
Sebab, dalam proses usulan kenaikan pangkat, hal ini sangatlah penting. Tetapi
SKP dan SOP adalah sistim yang baru dan sebagian ASN belum memahaminya. Agar
para guru Kemenag dan pegawai administrasi di madrasah yang ada di Kota Ambon,
paham terhadap PAK, SKP dan SOP ini, Seksi Pendidikan Islam KanKemenag Kota
Ambon, menyelenggarakan pembinaan ini di aula kantor, Jumat, 03/06/2016. Ka.
KanKemenag Kota Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd yang didampingi Kasi
Pendis, Fauziah Umarella, S. Ag, berkenaan membuka kegiatan dimaksud. Dalam
sambutan dan arahannya, Hanafi Kasim mengatakan bahwa, “sebagai seorang tenaga
pendidik pada madrasah, pemahaman tentang PAK, SKP dan SOP sangat penting. Dan
ini merupakan tanggungjawab yang tidak kecil. Mengapa demikian ? Sebab,
disamping ia harus menyiapkan model pembelajarannya, hal itu harus didahului
dengan menyusun SOP dan SKP. Dua sistim ini saling memiliki keterkaitan. Dan
ini merupakan rambu yang harus dilakukan oleh setiap ASN, tak terkecuali para
guru di madrasah”, ungkapnya. “Jika hal ini dipahami benar-benar oleh setiap
guru, dalam memberikan sebuah penilaian prestasi kerja guru, maka masalah-masalah
yang selama ini terjadi, dapat diminimalisir”, tandas Hanafi. Sementara itu,
Kasi Pendis Fauziah Umarella, dalam laporannya mengatakan bahwa, “kegiatan ini
dilakukan karena sering ditemui banyak guru-guru yang keliru dalam menentukan
angka kredit serta SOP dan SKP”. Fauziah menambahkan, dengan dilakukannya
kegiatan pembinaan ini, para peserta kegiatan, setidaknya dapat
mensosialisasikannya bagi teman-teman guru yang lain, sehingga, materi yang
diberikan dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ini, tidak statis melainkan
berkembang dinamis diantara para guru”, tutupnya. (CHT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar