Ambon-Inmas.
Tiga tahun terakhir, DP3 yang dipakai untuk menilai kinerja pegawai tidak
diberlakukan lagi. Kini yang dipakai ialah SKP (Standar Kinerja Pegawai).
Begitu pun dengan PAK (Penetapan Angka Kredit) dan SOP (Standar Operasional
Prosedur). PAK bagi ASN yang digolongkan dalam JFT, bukanlah hal yang baru.
Sebab, dalam proses usulan kenaikan pangkat, hal ini sangatlah penting. Tetapi
SKP dan SOP adalah sistim yang baru dan sebagian ASN belum memahaminya. Agar
para guru Kemenag dan pegawai administrasi di madrasah yang ada di Kota Ambon,
paham terhadap PAK, SKP dan SOP ini, Seksi Pendidikan Islam KanKemenag Kota
Ambon, menyelenggarakan pembinaan ini di aula kantor, Jumat, 03/06/2016. Ka.
KanKemenag Kota Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd yang didampingi Kasi
Pendis, Fauziah Umarella, S. Ag, berkenaan membuka kegiatan dimaksud. Dalam
sambutan dan arahannya, Hanafi Kasim mengatakan bahwa, “sebagai seorang tenaga
pendidik pada madrasah, pemahaman tentang PAK, SKP dan SOP sangat penting. Dan
ini merupakan tanggungjawab yang tidak kecil. Mengapa demikian ? Sebab,
disamping ia harus menyiapkan model pembelajarannya, hal itu harus didahului
dengan menyusun SOP dan SKP. Dua sistim ini saling memiliki keterkaitan. Dan
ini merupakan rambu yang harus dilakukan oleh setiap ASN, tak terkecuali para
guru di madrasah”, ungkapnya. “Jika hal ini dipahami benar-benar oleh setiap
guru, dalam memberikan sebuah penilaian prestasi kerja guru, maka masalah-masalah
yang selama ini terjadi, dapat diminimalisir”, tandas Hanafi. Sementara itu,
Kasi Pendis Fauziah Umarella, dalam laporannya mengatakan bahwa, “kegiatan ini
dilakukan karena sering ditemui banyak guru-guru yang keliru dalam menentukan
angka kredit serta SOP dan SKP”. Fauziah menambahkan, dengan dilakukannya
kegiatan pembinaan ini, para peserta kegiatan, setidaknya dapat
mensosialisasikannya bagi teman-teman guru yang lain, sehingga, materi yang
diberikan dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ini, tidak statis melainkan
berkembang dinamis diantara para guru”, tutupnya. (CHT)
All About Kantor Agama Kota Ambon
Selasa, 14 Juni 2016
PEMBAGIAN TAS BAGI JAMAAH CALON HAJI KOTA AMBON.
Ambon-Inmas.
Keberangkatan jamaah calon haji asal kota ambon, tinggal menghitung hari. Tentu
merupakan sebuah sukacita dan rasa bahagia bagi mereka untuk menunaikan rukun
Islam ke 5 yakni melaksanakan ibadah haji di Mekkah.
Proses
demi proses telah dilewati oleh para jamaah ini. Mulai dari proses pembuatan
paspor hingga proses pemeriksaan kesehatan. Di setiap kankemenag kabupaten/kota
di Indonesia, saat ini memasuki proses yang paling intenst, guna memberikan
pelayanan prima bagi jamaahnya. Seperti halnya di KanKemenag Kota Ambon. Dengan
quota sebanyak 246 orang jamaah calon haji, para ASN di seksi PHU, kini tengah
disibukkan dengan pembagian tas keberangkatan (tas kopor).
Setiap
jamaah yang datang, dilayani dengan baik, dan pembagian tas ini dilakukan di
aula KanKemenag Kota Ambon. Tas kopor yang beberapa hari lalu didistribusi ini,
kemudian disampaikan kepada jamaah calon haji. Memasuki hari ke 5 dalam minggu
ini, sebanyak 50 orang jamaah telah mengambil tas mereka. Dan dipastikan,
minggu pertama pelaksanaan bulan puasa, pengambilan tas kopor ini akan terus
meningkat. Dan diharapkan, sebelum lebaran, pembagian tas ini, segera selesai.
Sehingga ASN pada seksi PHU KanKemenag Kota Ambon, akan segera memfokuskan
diri, pada acara pelepasannya. (CHT)
SOSIALISASI SOP OLEH BIRO ORTALA SEKJEN KEMENAG RI
Ambon-Inmas.
Beberapa tahun terakhir ini, SOP bukanlah hal yang baru bagi setiap ASN atau
swasta lainnya. Meskipun bukan hal yang baru, namun, cara menyusun sebuah SOP
yang baik dan benar sesuai peruntukkannya, masih sangat jauh dan minim dipahami
oleh ASN. Oleh sebab itu, hampir setiap tahun, dilakukannya kegiatan mulai dari
pemahamannya hingga bagaimana cara membuat SOP dilakukan oleh setiap satuan
kerja.
Begitu
pun, ASN di Kementerian Agama Kota Ambon. Sejatinya, SOP ini merupakan panduan,
bagaimana seorang ASN dapat melakukan aktivitasnya sesuai tahap demi tahapan
dari suatu tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dapat memberikan hasil yang
maksimal dari aktivitas kerja yang dilakukannya. Dalam kesempatan itulah,
meskipun pernah dilakukan kegiatan semacam ini, Biro ORTALA Sekjen Kemenag RI
yang berkunjung ke Ambon, menyempatkan hadir di KanKemenag Kota Ambon, untuk
menyampaikan bagaimana cara membuat SOP yang sesuai peruntukkannya.
Alhasil,
ASN diarahkan untuk bagaimana menentukan sebuah judul SOP. Yaitu dengan
menggunakan rumus “aspek dan ouput”. Namun, untuk sampai ke hal ini, ASN
diminta untuk menguraikan uraian tugasnya hingga output final, dan pada
akhirnya dirumuskan judul sebuah SOP. Di samping itu, utusan Biro ORTALA ini
juga menjelaskan secara mendetail bagian-bagian dalam SOP. Ka. kanKemenag Kota
Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi
yang luar biasa atas berbagai penjelasan yang disampaikan ini. “Apa yang
dijelaskan dari tim ini, memberikan pemahaman yang baik, dan saya yakin, staf
saya dapat merumuskan SOPnya yang baik dan benar”, tandas Hanafi.
Di
sela-sela sosialisasi kilat ini, utusan Biro ORTALA ini, juga menyinggung
tentang tata persuratan dinas. Dan ASN yang hadir dalam sosialisasi ini, antara
lain pegawai kankemenag, penyuluh, pengawas dan pegawai KUA. (CHT)
Kamis, 19 Mei 2016
SOSIALISASI BAGAN AKUN STANDAR (BAS) SEBAGAI ACUAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN.-
Ambon-Inmas. Bagan Akun
Standar (BAS) merupakan rujukan bagi bendahara pengeluaran dan Pejabat
Pembuat Komitmen pada satuan kerja dalam melakukan pembebanan belanja atas beban
APBN yang dikelolanya. Bagan Akun Standar diatur didalam Pasal 3 ayat 2 PMK
Nomor- 214/PMK.05/2013 Sedangkan peraturan tentang kodefikasi BAS diatur dalam
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-224/PB/2013. TMT bulan
Januari 2015, Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pada pemerintah pusat
yang berbasis akrual mulai diberlakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasnsi Pemerintahan. Dengan
berlakunya sistem akuntansi berbasis akrual ini, perlu kiranya dilakukan
penyesuaian kodefikasi BAS yang sudah diatur sebelumnya.
Mencermatinya, agar dalam
pemakaian akun yang tepat sehingga dikemudian hari tidak terjadi revisi akun,
maka Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Ambon, menyelenggarakan Sosialisasi
Bagan Akun Standar bagi para bendahara, staf pengelola, PPK dan beberapa staf
di aula KanKemenag Kota Ambon, kemarin.
“Bagan akun standar adalah
navigasi dalam penyusunan anggaran serta pengelolaannya. Dengan menetapkan akun
yang tepat sesuai kebutuhan, meminimalisir terjadi revisi POK dan revisi DIPA.
Oleh sebab itu, sosialisasi BAS ini hendaknya dipahami dan penting dalam
menyusun program kegiatan untuk setiap tahunnya,” tandas Hanafi.
Hanafi juga manyampaikan
bahwa, “terus membangun koordinasi dengan Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan
Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, tentunya dalam penetapan akun standar yang
tepat sesuai penerimaan dan belanja dalam satu tahun anggaran”.
Kegiatan sosialisasi ini
berlangsung selama sehari dengan mendatangkan narasumber dari KPPN Ambon.
(CHT).
PERTEMUAN DENGAN 75 CPNS KANKEMENAG KOTA AMBON.
Ambon-Inmas. Impian
untuk menjadi seorang PNS bagi seorang honorer, adalah sebuah cita-cita.
Cita-cita itu tidak dibutuhkan secara instan, melainkan membutuhkan sebuah
perjuangan, yang diikuti dengan integritas, tanggung jawab serta keteladanan.
Itulah sebabnya, menjadi pegawai honorer berpuluh-puluh tahun dan ketika
intensitas kinerjanya dipertaruhkan, membuahkan hasil yang merupakan berkah
baginya. Hal inilah yang dialami oleh 75 orang CPNS K2 Kemenag Kota Ambon.
Setelah melewati perjuangan di satuan kerja masing-masing, mereka pun menerima
SK CPNS yang diserahkan secara simbolis oleh Ka. Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Maluku, pertengahan Desember 2015 kemarin di Amans Hotel.
Ke 75 orang CPNS ini pun,
selanjutnya akan mengikuti berbagai prosedur yang ada yakni proses pemberkasan
hingga registrasi e-PUPNS.
Bertempat di aula
KanKemenag Kota Ambon, Koordinator Kepegawaian, Jauhar Saulatu, S. Ag berkenaan
melakukan pertemuan dengan 75 orang CPNS dari K2 ini.
Dalam pertemuan ini,
dibicarakan hal-hal teknis terkait pemberkasan serta apa saja yang perlu
disiapkan dalam rangka pemberkasan dimaksud.
Hal ini penting,
sebab menyangkut kepentingan mereka setelah nantinya mereka akan mengikuti
diklat prajabatan.
Namun yang paling
penting adalah, ke 75 CPNS K2 KanKemenag Kota Ambon dapat mempertahankan
kinerja mereka serta lebih dapat meningkatkannya sesuai tupoksi masing-masing.
(CHT).
Langganan:
Postingan (Atom)