Selasa, 14 Juni 2016

PENDIS KOTA AMBON SELENGGARAKAN KEGIATAN PENYUSUNAN PAK, SKP, DAN SOP



Ambon-Inmas. Tiga tahun terakhir, DP3 yang dipakai untuk menilai kinerja pegawai tidak diberlakukan lagi. Kini yang dipakai ialah SKP (Standar Kinerja Pegawai). Begitu pun dengan PAK (Penetapan Angka Kredit) dan SOP (Standar Operasional Prosedur). PAK bagi ASN yang digolongkan dalam JFT, bukanlah hal yang baru. Sebab, dalam proses usulan kenaikan pangkat, hal ini sangatlah penting. Tetapi SKP dan SOP adalah sistim yang baru dan sebagian ASN belum memahaminya. Agar para guru Kemenag dan pegawai administrasi di madrasah yang ada di Kota Ambon, paham terhadap PAK, SKP dan SOP ini, Seksi Pendidikan Islam KanKemenag Kota Ambon, menyelenggarakan pembinaan ini di aula kantor, Jumat, 03/06/2016. Ka. KanKemenag Kota Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd yang didampingi Kasi Pendis, Fauziah Umarella, S. Ag, berkenaan membuka kegiatan dimaksud. Dalam sambutan dan arahannya, Hanafi Kasim mengatakan bahwa, “sebagai seorang tenaga pendidik pada madrasah, pemahaman tentang PAK, SKP dan SOP sangat penting. Dan ini merupakan tanggungjawab yang tidak kecil. Mengapa demikian ? Sebab, disamping ia harus menyiapkan model pembelajarannya, hal itu harus didahului dengan menyusun SOP dan SKP. Dua sistim ini saling memiliki keterkaitan. Dan ini merupakan rambu yang harus dilakukan oleh setiap ASN, tak terkecuali para guru di madrasah”, ungkapnya. “Jika hal ini dipahami benar-benar oleh setiap guru, dalam memberikan sebuah penilaian prestasi kerja guru, maka masalah-masalah yang selama ini terjadi, dapat diminimalisir”, tandas Hanafi. Sementara itu, Kasi Pendis Fauziah Umarella, dalam laporannya mengatakan bahwa, “kegiatan ini dilakukan karena sering ditemui banyak guru-guru yang keliru dalam menentukan angka kredit serta SOP dan SKP”. Fauziah menambahkan, dengan dilakukannya kegiatan pembinaan ini, para peserta kegiatan, setidaknya dapat mensosialisasikannya bagi teman-teman guru yang lain, sehingga, materi yang diberikan dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ini, tidak statis melainkan berkembang dinamis diantara para guru”, tutupnya. (CHT)

PEMBAGIAN TAS BAGI JAMAAH CALON HAJI KOTA AMBON.



Ambon-Inmas. Keberangkatan jamaah calon haji asal kota ambon, tinggal menghitung hari. Tentu merupakan sebuah sukacita dan rasa bahagia bagi mereka untuk menunaikan rukun Islam ke 5 yakni melaksanakan ibadah haji di Mekkah.
Proses demi proses telah dilewati oleh para jamaah ini. Mulai dari proses pembuatan paspor hingga proses pemeriksaan kesehatan. Di setiap kankemenag kabupaten/kota di Indonesia, saat ini memasuki proses yang paling intenst, guna memberikan pelayanan prima bagi jamaahnya. Seperti halnya di KanKemenag Kota Ambon. Dengan quota sebanyak 246 orang jamaah calon haji, para ASN di seksi PHU, kini tengah disibukkan dengan pembagian tas keberangkatan (tas kopor).
Setiap jamaah yang datang, dilayani dengan baik, dan pembagian tas ini dilakukan di aula KanKemenag Kota Ambon. Tas kopor yang beberapa hari lalu didistribusi ini, kemudian disampaikan kepada jamaah calon haji. Memasuki hari ke 5 dalam minggu ini, sebanyak 50 orang jamaah telah mengambil tas mereka. Dan dipastikan, minggu pertama pelaksanaan bulan puasa, pengambilan tas kopor ini akan terus meningkat. Dan diharapkan, sebelum lebaran, pembagian tas ini, segera selesai. Sehingga ASN pada seksi PHU KanKemenag Kota Ambon, akan segera memfokuskan diri, pada acara pelepasannya. (CHT)

SOSIALISASI SOP OLEH BIRO ORTALA SEKJEN KEMENAG RI



Ambon-Inmas. Beberapa tahun terakhir ini, SOP bukanlah hal yang baru bagi setiap ASN atau swasta lainnya. Meskipun bukan hal yang baru, namun, cara menyusun sebuah SOP yang baik dan benar sesuai peruntukkannya, masih sangat jauh dan minim dipahami oleh ASN. Oleh sebab itu, hampir setiap tahun, dilakukannya kegiatan mulai dari pemahamannya hingga bagaimana cara membuat SOP dilakukan oleh setiap satuan kerja.
Begitu pun, ASN di Kementerian Agama Kota Ambon. Sejatinya, SOP ini merupakan panduan, bagaimana seorang ASN dapat melakukan aktivitasnya sesuai tahap demi tahapan dari suatu tugas pokok dan fungsinya. Sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal dari aktivitas kerja yang dilakukannya. Dalam kesempatan itulah, meskipun pernah dilakukan kegiatan semacam ini, Biro ORTALA Sekjen Kemenag RI yang berkunjung ke Ambon, menyempatkan hadir di KanKemenag Kota Ambon, untuk menyampaikan bagaimana cara membuat SOP yang sesuai peruntukkannya.
Alhasil, ASN diarahkan untuk bagaimana menentukan sebuah judul SOP. Yaitu dengan menggunakan rumus “aspek dan ouput”. Namun, untuk sampai ke hal ini, ASN diminta untuk menguraikan uraian tugasnya hingga output final, dan pada akhirnya dirumuskan judul sebuah SOP. Di samping itu, utusan Biro ORTALA ini juga menjelaskan secara mendetail bagian-bagian dalam SOP. Ka. kanKemenag Kota Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas berbagai penjelasan yang disampaikan ini. “Apa yang dijelaskan dari tim ini, memberikan pemahaman yang baik, dan saya yakin, staf saya dapat merumuskan SOPnya yang baik dan benar”, tandas Hanafi.
Di sela-sela sosialisasi kilat ini, utusan Biro ORTALA ini, juga menyinggung tentang tata persuratan dinas. Dan ASN yang hadir dalam sosialisasi ini, antara lain pegawai kankemenag, penyuluh, pengawas dan pegawai KUA. (CHT)

Kamis, 19 Mei 2016

SOSIALISASI BAGAN AKUN STANDAR (BAS) SEBAGAI ACUAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN.-



Ambon-Inmas. Bagan Akun Standar (BAS) merupakan rujukan  bagi bendahara pengeluaran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja dalam melakukan pembebanan belanja atas beban APBN yang dikelolanya. Bagan Akun Standar diatur didalam Pasal 3 ayat 2 PMK Nomor- 214/PMK.05/2013 Sedangkan peraturan tentang kodefikasi BAS diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-224/PB/2013. TMT bulan Januari 2015, Sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pada pemerintah pusat yang berbasis akrual mulai diberlakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasnsi Pemerintahan. Dengan berlakunya sistem akuntansi berbasis akrual ini, perlu kiranya dilakukan penyesuaian kodefikasi BAS yang sudah diatur sebelumnya.
Mencermatinya, agar dalam pemakaian akun yang tepat sehingga dikemudian hari tidak terjadi revisi akun, maka Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Ambon, menyelenggarakan Sosialisasi Bagan Akun Standar bagi para bendahara, staf pengelola, PPK dan beberapa staf di aula KanKemenag Kota Ambon, kemarin.
“Bagan akun standar adalah navigasi dalam penyusunan anggaran serta pengelolaannya. Dengan menetapkan akun yang tepat sesuai kebutuhan, meminimalisir terjadi revisi POK dan revisi DIPA. Oleh sebab itu, sosialisasi BAS ini hendaknya dipahami dan penting dalam menyusun program kegiatan untuk setiap tahunnya,” tandas Hanafi.
Hanafi juga manyampaikan bahwa, “terus membangun koordinasi dengan Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, tentunya dalam penetapan akun standar yang tepat sesuai penerimaan dan belanja dalam satu tahun anggaran”.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama sehari dengan mendatangkan narasumber dari KPPN Ambon. (CHT).

PERTEMUAN DENGAN 75 CPNS KANKEMENAG KOTA AMBON.



Ambon-Inmas. Impian untuk menjadi seorang PNS bagi seorang honorer, adalah sebuah cita-cita. Cita-cita itu tidak dibutuhkan secara instan, melainkan membutuhkan sebuah perjuangan, yang diikuti dengan integritas, tanggung jawab serta keteladanan. Itulah sebabnya, menjadi pegawai honorer berpuluh-puluh tahun dan ketika intensitas kinerjanya dipertaruhkan, membuahkan hasil yang merupakan berkah baginya. Hal inilah yang dialami oleh 75 orang CPNS K2 Kemenag Kota Ambon. Setelah melewati perjuangan di satuan kerja masing-masing, mereka pun menerima SK CPNS yang diserahkan secara simbolis oleh Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, pertengahan Desember 2015 kemarin di Amans Hotel.
Ke 75 orang CPNS ini pun, selanjutnya akan mengikuti berbagai prosedur yang ada yakni proses pemberkasan hingga registrasi e-PUPNS.
Bertempat di aula KanKemenag Kota Ambon, Koordinator Kepegawaian, Jauhar Saulatu, S. Ag berkenaan melakukan pertemuan dengan 75 orang CPNS dari K2 ini.
Dalam pertemuan ini, dibicarakan hal-hal teknis terkait pemberkasan serta apa saja yang perlu disiapkan dalam rangka pemberkasan dimaksud.
Hal ini penting, sebab menyangkut kepentingan mereka setelah nantinya mereka akan mengikuti diklat prajabatan.
Namun yang paling penting adalah, ke 75 CPNS K2 KanKemenag Kota Ambon dapat mempertahankan kinerja mereka serta lebih dapat meningkatkannya sesuai tupoksi masing-masing. (CHT).