Ambon-Inmas. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) adalah lembaga pendidikan atau pengajaran Islam untuk anak-anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) yang menjadikan santri
mampu membaca Al-Qur’an yang baik dan benar sebagai target pokoknya. Dengan adanya TPQ
inilah, mampu meciptakan generasi muda bangsa yang soleh dan soleha serta mampu
berpikir dan bertindak serta dapat mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam
di dalam kehidupannya kelak. Terhadap konteks tersebut, TPQ Al Ikhlas yang
berlokasi di Lorong Aspun – Kompleks IAIN Ambon hadir ditengah-tengah
masyarakat Kota Ambon, guna mendidik, mengajarkan serta menciptakan anak-anak
yang memiliki kualitas keIslamannya. “Semenjak didirikan, TPQ Al Ikhlas telah
meluluskan santrinya untuk ketiga kalinya. Angkatan pertama, TPQ ini mewisuda
santri sebanyak 59 orang. Kemudian pada angkatan kedua, 37 orang yang diwisuda.
Dan pada tahun 2016 ini, sebanyak 52 orang santri di wisuda. Total keseluruhan
santri yang telah menjadi alumni TPQ Al Ikhlas ialah 148 orang,” demikian kata
Pembina TPQ Al Ikhlas, H. Ali Lambussy. Hadir dalam khatam dan wisuda santri
ini, Gubernur Maluku yang diwakili oleh Sekda Prov. Maluku, Drs. Hamin bin
Tahir, M. Si. “TPQ adalah salah satu wadah yang sangat penting dalam membentuk
generasi Quran, untuk itu keberadaan TPQ Al Ikhlas ini hendaknya ditopang dan
dikembangkan agar lebih maju ke depan. TPQ ini bukan hanya menjadi tanggung
jawab para ustadz dan ustadzah di sini, melainkan menjadi tanggung jawab kita
semua”, demikian kata Hamin.
Sementara itu,
sambutan Walikota Ambon yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, DR.
Fahmi Salatalohy, mengatakan bahwa. “Setiap generasi muda Islam dituntut agar
mampu menegaskan kecintaannya terhadap Al Quran sebagai warisan fundamental
kerasulan Nabi Besar Muhammad SAW”, tandas Salatalohy.
Dalam khatam dan
wisuda santri TPQ Al Ikhlas yang berlangsung kemarin, Ka. KanKemenag Kota
Ambon, Drs. H. Hanafi Kasim, M. MPd, berkesempatan untuk melakukan pengukuhan
serta penyerahan sertifikat kepada 52 orang santri tersebut. (CHT/KhM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar