Ambon-Inmas. Untuk belajar
memahami tentang prosedur pendaftaran haji, adalah hal yang sangat penting bagi
ASN Kementerian Agama. Sebab, disadari sungguh bahwa, ASN Kementerian Agama
adalah “Jendela Informasi” bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan
pendaftaran haji.
Dikatakan demikian sebab,
dalam membangun relasi sosial di mana pun berada, ASN Kementerian Agama yang
non Muslim, sejatinya akan ditanya oleh temannya yang beragama Islam, bagaimana
cara mendaftar haji. Stigma yang terjadi ditengah masyarakat, siapa pun dia,
seorang Muslim atau bukan, pasti tahu tentang prosedur pendaftaran haji.
Agar informasi yang diberikan
kepada masyarakat terkait pelayanan pendaftaran haji ini akurat dan tidak
terjadi perbedaan makna nantinya, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, baru-baru
ini melakukan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Haji Reguler dan Khusus di aula
KanKemenag Kota Ambon.
Kegiatan sosialisasi ini
bertujuan agar para peserta dapat memahami berbagai kebijakan pendaftaran haji
regular dan khusus serta berbagai regulasi-regulasi yang mengikatnya. Ha ini
penting untuk dipahami, sebab menjadi informan bagi public apalagi terkait
dengan pendaftaran haji, adalah sesuatu yang sangat penting diketahui oleh
masyarakat dan tidak menimbulkan keragu-raguan dan salah pemaknaan.
Pelayanan pendaftaran haji
merupakan salah satu icon Kementerian Agama yang turut memberikan sumbangsih
penilaian kinerja aparaturnya. Dengannya, akan memberikan kontribusi bagi
peningkatan informasi pelayanan pendaftaran haji itu sendiri dan semua pihak
didalamnya. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para penyuluh agama, juga
organisasi pemuda Islam yang berada di Kota Ambon. (CHT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar