Kamis, 19 Mei 2016

SEKSI HAJI KEMENAG KOTA AMBON LAKUKAN SOSIALISASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN HAJI REGULER DAN KHUSUS.-



Ambon-Inmas. Untuk belajar memahami tentang prosedur pendaftaran haji, adalah hal yang sangat penting bagi ASN Kementerian Agama. Sebab, disadari sungguh bahwa, ASN Kementerian Agama adalah “Jendela Informasi” bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan pendaftaran haji.
Dikatakan demikian sebab, dalam membangun relasi sosial di mana pun berada, ASN Kementerian Agama yang non Muslim, sejatinya akan ditanya oleh temannya yang beragama Islam, bagaimana cara mendaftar haji. Stigma yang terjadi ditengah masyarakat, siapa pun dia, seorang Muslim atau bukan, pasti tahu tentang prosedur pendaftaran haji.
Agar informasi yang diberikan kepada masyarakat terkait pelayanan pendaftaran haji ini akurat dan tidak terjadi perbedaan makna nantinya, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, baru-baru ini melakukan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Haji Reguler dan Khusus di aula KanKemenag Kota Ambon.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para peserta dapat memahami berbagai kebijakan pendaftaran haji regular dan khusus serta berbagai regulasi-regulasi yang mengikatnya. Ha ini penting untuk dipahami, sebab menjadi informan bagi public apalagi terkait dengan pendaftaran haji, adalah sesuatu yang sangat penting diketahui oleh masyarakat dan tidak menimbulkan keragu-raguan dan salah pemaknaan.
Pelayanan pendaftaran haji merupakan salah satu icon Kementerian Agama yang turut memberikan sumbangsih penilaian kinerja aparaturnya. Dengannya, akan memberikan kontribusi bagi peningkatan informasi pelayanan pendaftaran haji itu sendiri dan semua pihak didalamnya. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para penyuluh agama, juga organisasi pemuda Islam yang berada di Kota Ambon. (CHT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar